Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Budi Awaluddin, menyatakan bahwa pemerintah provinsi akan segera menerapkan penghapusan jurusan IPA, IPS, dan Agama di tingkat Sekolah Menengah Atas atau SMA di Jakarta. Menurut Budi, pada tahun ajaran 2024/2025, semua SMA akan menerapkan Kurikulum Merdeka. Hal ini disampaikan Budi kepada Tempo melalui pesan singkat pada Jumat, 19 Juli 2024. Budi menyatakan bahwa penerapan kebijakan tersebut sesuai dengan Permendikbudristek nomor 12 tahun 2024 mengenai struktur kurikulum. "Kelas XI terdiri dari mata pelajaran umum dan pilihan," katanya. Menurutnya, siswa dapat memilih mata pelajaran sesuai dengan panduan pemilihan. Siswa diberikan kebebasan untuk memilih lima mata pelajaran dan minimal empat mata pelajaran berdasarkan minat, bakat, kemampuan, dan rencana kelanjutan setelah lulus SMA. Dasar kebijakan ini adalah memberikan kesempatan kepada siswa untuk masuk ke jurusan atau konsentrasi di perguruan tinggi," ujarnya. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) baru saja mengumumkan kebijakan penghapusan penjurusan di Sekolah Menengah Atas (SMA) yang akan diterapkan pada tahun ajaran 2024/2025. Menurut Kepala Badan Standar Nasional Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek, Anindito Aditomo, langkah ini merupakan bagian dari implementasi Kurikulum Merdeka yang telah diterapkan secara bertahap sejak tahun 2021. Anindito menjelaskan bahwa siswa kelas 11 dan 12 SMA yang menggunakan Kurikulum Merdeka dapat memilih mata pelajaran sesuai minat, bakat, kemampuan, dan aspirasi studi lanjutnya. Contohnya, siswa yang berminat melanjutkan studi di bidang teknik dapat memilih mata pelajaran seperti matematika dan fisika tanpa harus mengambil pelajaran biologi. Sebaliknya, bagi siswa yang tertarik mengambil jurusan kedokteran, mereka dapat fokus pada pelajaran biologi dan kimia tanpa harus mengambil matematika tingkat lanjut.