Menurut Kepala BSKAP Kemendikbud Ristek Anindito Aditomo, penghapusan jurusan IPA, IPS, dan Bahasa di SMA dilakukan untuk mengatasi ketidakadilan dalam penjurusan, di mana orangtua cenderung memilihkan anaknya masuk jurusan IPA. Anindito menegaskan bahwa dengan penghapusan ini, siswa dapat lebih leluasa dalam memilih jurusan yang diinginkan. Penghapusan program studi di tingkat SMA dilakukan secara sengaja. Menurut Anindito, orangtua melakukan hal tersebut karena ingin memastikan anaknya memiliki banyak pilihan prodi ketika melanjutkan ke perguruan tinggi. Di samping itu, karena banyak siswa dari jurusan IPA yang memilih program studi yang biasanya didaftarkan oleh siswa jurusan IPS dan bahasa, menyebabkan kuota siswa jurusan IPS dan bahasa semakin berkurang. Oleh karena itu, menurut Anindito, jurusan tersebut harus dihapuskan dan digantikan dengan sistem pemilihan mata pelajaran sesuai minat siswa. Ketentuan tersebut diatur dalam Kurikulum Merdeka yang berfokus pada pengembangan minat dan bakat hingga kelas 10 sebelum melakukan pemilihan pada kelas 11. "Baru pada kelas 11-12 mata pelajaran yang sesuai dengan minat dan bakat. Kami menyediakan asesmen minat dan bakat," ungkapnya. Nino, yang akrab disapa Nino, menegaskan bahwa tanpa adanya jurusan, siswa masih dapat fokus belajar sesuai dengan keinginannya untuk mencapai masa depan. Saat sudah memilih mata pelajaran, siswa akan menghabiskan hampir separuh waktu di sekolah untuk pembelajaran wajib. Sementara sisanya akan difokuskan pada mata pelajaran pilihan. Menurut Nino, "Fokusnya adalah pada bidang yang diminati dan diperlukan untuk karier."