ANTARA/Laily Rahmawaty/pri

Puan: Kedaulatan Maritim Indonesia Perlu Dilindungi

Rabu, 30 Apr 2025

Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa aktivitas penangkapan ikan ilegal oleh pihak asing yang kembali terjadi di Laut Natuna Utara, Kepulauan Riau, merupakan pelanggaran terhadap kedaulatan Indonesia. "Ini bukan hanya masalah pencurian ikan, tetapi juga pelanggaran terhadap kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Kedaulatan negara Indonesia harus dilindungi," kata Puan Maharani dalam pernyataannya di Jakarta, Selasa. Pernyataan tersebut disampaikan Puan menanggapi penangkapan kapal asal Vietnam yang mencuri ikan di perairan Indonesia oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Badan Keamanan Laut (Bakamla) yang sedang melaksanakan operasi terpadu di sekitar Kepulauan Natuna pada tanggal 14 April. Kapal-kapal asing tersebut terpantau dengan bebas menangkap ikan di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia. Dua kapal dengan nama lambung 936 TS (135 GT) dan 5762 TS (150 GT) juga ditemukan menggunakan alat tangkap trawl atau pukat harimau yang merusak ekosistem laut.

Puan menekankan bahwa penggunaan alat tangkap trawl dapat membahayakan kondisi laut Indonesia. Penggunaan alat tersebut melanggar hukum yang berlaku di Indonesia dan merusak ekosistem laut. "Kerusakan terumbu karang, hilangnya habitat ikan, dan ancaman terhadap regenerasi ekosistem laut adalah masalah serius. Ini bukan hanya kejahatan ekonomi, tetapi juga kejahatan ekologis," ungkap Puan. Hasil pemeriksaan terhadap dua kapal menunjukkan adanya sekitar 4.500 kilogram muatan ikan campuran dan 30 anak buah kapal berkewarganegaraan Vietnam. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyatakan bahwa kedua kapal berbendera Vietnam tersebut diduga melanggar Pasal 92 jo Pasal 26 ayat (1), serta Pasal 85 jo Pasal 9 ayat (1), jo Pasal 102 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004. KKP juga memperkirakan kerugian negara akibat pencurian ikan oleh kapal asing tersebut mencapai Rp 152,8 miliar, yang dihitung berdasarkan hasil tangkapan ikan setelah dilakukan razia oleh petugas. Puan mendesak kementerian dan lembaga terkait, khususnya KKP dan TNI AL, untuk mengambil tindakan tegas terhadap kapal asing yang memasuki perairan Indonesia tanpa izin. Ia juga mendorong agar dukungan terhadap nelayan lokal diperkuat, termasuk bantuan armada tangkap dan jaminan pasar untuk hasil tangkapan mereka.

Nelayan Natuna telah bertahan menghadapi berbagai tantangan seperti cuaca ekstrem, keterbatasan fasilitas, dan kurangnya subsidi bahan bakar. Saat ini, mereka juga harus menghadapi kenyataan bahwa laut yang menjadi harapan mereka dieksploitasi oleh kapal asing," ungkap Puan. Menanggapi situasi ini, mantan Menko PMK tersebut menekankan perlunya penguatan sistem pengawasan laut dengan memanfaatkan teknologi satelit serta integrasi antar lembaga seperti Bakamla, TNI AL, dan KKP. Puan berpendapat bahwa pemerintah tidak dapat lagi mengandalkan reaksi setelah kejadian tanpa adanya langkah antisipatif. "Pencegahan adalah kunci. Kita tidak bisa menunggu kejadian serupa terulang kembali," tegas cucu Bung Karno itu. Selain itu, Puan juga mengangkat isu keamanan maritim terkait penetapan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) antara Indonesia dan negara lain. Ia menekankan bahwa kehadiran militer Indonesia perlu diperkuat untuk menghadapi potensi konflik sumber daya dan lalu lintas kapal asing di wilayah ZEE. Puan menegaskan pentingnya tindakan tegas dan terkoordinasi antara berbagai lembaga pemerintah untuk menjaga kedaulatan Indonesia di perairan Natuna Utara. "Kedaulatan harus ditegakkan melalui tindakan nyata, terutama di wilayah perbatasan yang rentan seperti Natuna," kata Puan.


Tag:



Berikan komentar
Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.