Gambar: TEMPO/Martin Yogi Pardamean

BKKBN Mendukung Penyediaan Makanan Bergizi Secara Gratis Untuk Meningkatkan Kesehatan Masyarakat

Rabu, 18 Sep 2024

Pasal 5 ayat (1) Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 83 tahun 2024 menetapkan bahwa sasaran pemenuhan gizi yang menjadi tanggung jawab Badan Gizi Nasional mencakup peserta didik di jenjang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah, baik dalam pendidikan umum, pendidikan vokasi, pendidikan agama, pendidikan khusus, pendidikan layanan khusus, maupun pendidikan pesantren. Selain itu, sasaran lainnya adalah anak-anak di bawah usia 5 tahun, ibu hamil, dan ibu menyusui.

Dwi Listyawardani, Penyuluh Keluarga Berencana Ahli Utama di Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), menyatakan bahwa program penyediaan makanan bergizi secara gratis yang diinisiasi oleh Badan Gizi Nasional berpotensi untuk meningkatkan tingkat kesehatan masyarakat.

Makanan yang bergizi yang akan dikelola oleh Badan Gizi Nasional sebenarnya bertujuan untuk meningkatkan tingkat kesehatan masyarakat serta kemampuan belajar anak-anak, termasuk ibu hamil, menyusui, dan balita, ujar Dani.

Ia menyatakan bahwa Badan Gizi Nasional perlu berperan sebagai lembaga strategis dalam menangani masalah gizi di Indonesia dengan merancang program-program yang dapat mengintervensi keluarga. Hal ini bertujuan untuk mendorong penerapan perilaku hidup sehat dan bersih guna mencegah kelahiran bayi-bayi yang mengalami stunting.

“Upaya untuk mengubah perilaku masyarakat dalam hal konsumsi makanan bergizi telah dimulai oleh BKKBN, dan secara bertahap, kesadaran akan pentingnya asupan gizi bagi calon ibu, ibu hamil, dan bayi di bawah usia dua tahun mulai tumbuh di kalangan keluarga,” ujarnya.

Makanan dari kebun pribadi  

Ketua Bapak/Bunda Asuh Anak Stunting (BAAS) Nasional menekankan pentingnya pemanfaatan bahan pangan lokal atau makanan yang dapat dihasilkan dari kebun atau pekarangan pribadi untuk meningkatkan asupan gizi keluarga.  

Ia menekankan bahwa perhatian terhadap asupan gizi bayi yang berusia enam bulan ke atas sangatlah penting, mengingat selama ini penanganan stunting lebih difokuskan oleh pemerintah kepada keluarga yang berisiko stunting (KRS) dengan target bayi di bawah dua tahun, ibu hamil, dan ibu yang baru melahirkan.

"Ketika bayi lahir, ia mungkin tampak sehat. Namun, stunting dapat muncul pada bayi yang tampak sehat tersebut ketika usianya mencapai enam bulan ke atas. Hal ini disebabkan oleh kurangnya kualitas gizi dari makanan pendamping ASI (MPASI) yang diberikan," ujarnya.

Dani juga menekankan pentingnya pemerintah untuk menyasar calon pengantin dalam program penyediaan makanan bergizi secara gratis. "Mengapa calon pengantin perlu mendapatkan intervensi? Karena mereka termasuk dalam kelompok yang berpotensi menjadi penyebab munculnya stunting baru jika asupan gizi mereka tidak seimbang," jelasnya.

Dalam Perpres 83, calon pengantin memang belum menjadi sasaran. Namun, diharapkan ke depannya mereka dapat dijangkau dan dalam pelaksanaan program, cakupan sasaran dapat diperluas sehingga calon pengantin juga mendapatkan intervensi.

“Kesadaran akan pentingnya pemanfaatan pangan lokal ini mengalami perubahan seiring dengan adanya program dapur sehat untuk mengatasi stunting (Dashat) yang diinisiasi oleh BKKBN melalui Tim Pendamping Keluarga (TPK) yang terdiri dari 200.000 tim, didukung oleh Penyuluh Keluarga Berencana (PKB) dan Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB), serta kader-kader KB,” ujarnya.



Tag:



Berikan komentar
Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Komentar