Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) berkomitmen untuk mempercepat transformasi pendidikan dengan memanfaatkan berbagai platform digital, terutama dalam pendidikan dasar dan menengah. Beberapa layanan digital yang telah diperkenalkan oleh Kemendikbudristek antara lain Platform Merdeka Mengajar (PMM), Rapor Pendidikan, Sistem Informasi Pengadaan di Sekolah (SIPLah), dan Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS). Platform-platform ini dirancang untuk meningkatkan efisiensi pembelajaran, mempermudah pengelolaan dan pemantauan pendidikan, serta memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran sekolah. Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim menekankan peran penting teknologi dalam mendukung kemajuan para pendidik dan tenaga kependidikan. Sekolah dapat dianggap sebagai sebuah organisasi, dan budaya pembelajaran hanya dapat terwujud jika sumber daya manusia yang terlibat memiliki kualitas yang baik. Oleh karena itu, kami berupaya mengembangkan berbagai platform teknologi guna meningkatkan kapasitas serta kinerja para pendidik dan tenaga kependidikan, demikian disampaikan dalam siaran pers yang diterima Kompas.com pada hari Jumat, 16 Agustus 2024. Platform Merdeka Mengajar (PMM) memberikan kesempatan kepada para guru untuk mengikuti pelatihan dan program pengembangan keterampilan secara mandiri. "Para guru dapat meningkatkan kemampuan mereka secara mandiri melalui akses ke ribuan modul. Selain itu, mereka juga dapat membangun komunitas belajar dengan rekan-rekan guru dari berbagai wilayah, seperti membentuk kelompok belajar dengan guru-guru di Papua atau Maluku," jelas Nadiem. Rapor Pendidikan Indonesia Selain Program Merdeka Mengajar (PMM), terdapat juga Rapor Pendidikan Indonesia yang diluncurkan dalam episode pertama Merdeka Belajar. Platform ini menyajikan laporan hasil Asesmen Nasional secara menyeluruh serta analisis lintas sektor untuk institusi pendidikan dan wilayah. Rapor Pendidikan berperan sebagai alat untuk refleksi dan identifikasi permasalahan, yang memungkinkan institusi pendidikan merumuskan strategi perbaikan yang didasarkan pada data. Nadiem menjelaskan bahwa Rapor Pendidikan dirancang untuk mendukung perbaikan pendidikan yang lebih terukur dan berbasis data. Berdasarkan informasi per Maret 2024, seluruh pemerintah daerah (pemda) telah mengakses Rapor Pendidikan, di mana 90 persen di antaranya memanfaatkan informasi tersebut untuk perencanaan dan penganggaran yang berbasis data. Lebih dari 350.000 satuan pendidikan di seluruh Indonesia juga telah mengakses Rapor Pendidikan, dengan hampir 90 persen di antaranya menggunakan data tersebut untuk meningkatkan berbagai indikator pendidikan. Eri Anggerianto, Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) 14 Sijuk di Kabupaten Belitung dan Ketua Komunitas Belajar Gugus Kepang Dua, menyatakan bahwa data dan capaian yang terdapat dalam Rapor Pendidikan sangat membantu dalam menentukan indikator prioritas untuk refleksi dan peningkatan kualitas. Di sisi lain, Dedeh Kurniasih, Kepala Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri 1 Jakarta, menambahkan bahwa Rapor Pendidikan membuat proses evaluasi pendidikan menjadi lebih terarah.